MenpanRB Akan Ubah Perhitungan Tukin, PNS Siap Naik Gaji dan Dapat 2 Tunjangan Besar Ini...

- 15 Juni 2023, 05:18 WIB
Honorer Diangkat Jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan
Honorer Diangkat Jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan /Kris/BPMI Setpres



BERITASOLORAYA.com - MenpanRB sedang ingin mengubah perhitungan rumusan Tukin yang sudah diusulkan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan didukung oleh Presiden Jokowi langsung.

 

Selain ingin merubah rumusan perhitungan tukin, MenpanRB juga meminta kepada Kemenkeu untuk menaikan gaji PNS di tahun 2024.

Permintaan dari MenpanRB ini disambut baik oleh Sri Mulyani dan Presiden Jokowi, dimana Jokowi akan setuju untuk menaikan gaji PNS di tahun 2024.

Baca Juga: Informasi Lengkap A sampai Z Terkait Penyakit Cacar Air, Ini Penyebab, Gejala sampai Pencegahan...


Dalam usulan kepada Kemenkeu dan Presiden Jokowi, MenpanRB meminta kenaikan gaji untuk PNS tapi dengan seleksi yang sangat ketat.

PNS yang mempunyai kinerja baik dan berprestasi, diharapkan bisa mendapatkan kenaikan gaji yang lebih besar dibandingkan yang tidak kompeten.

Untuk perubahan skema pemberian tukin, pemerintah akan memberikan dua tunjangan sebagai gantinya.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x