ALHAMDULILLAH, Guru Sertifikasi Akan Dapatkan 2 Tunjangan di Bulan Juni 2023, Kemendikbud Sudah Pastikan...

- 14 Juni 2023, 06:15 WIB
Para guru sertifikasi maupun non sertifikasi masih memiliki kesempatan untuk mengikuti agenda penting Kemdikbuda berikut ini.
Para guru sertifikasi maupun non sertifikasi masih memiliki kesempatan untuk mengikuti agenda penting Kemdikbuda berikut ini. /YouTube KEMENDIKBUD RI/



BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi guru sertifikasi karena akan mendapatkan dua tunjangan dari Kemendikbud di bulan Juni 2023.

 

Kabar bahagia bagi guru sertifikasi ini tentu akan membuat para guru semakin sejahtera dan makmur dalam hal keuangan dan ekonomi.

Guru sertifikasi akan mendapatkan dua tunjangan berupa gaji ke 13 dan Tunjangan Profesi Guru dari pemerintah.

Baca Juga: Informasi Lengkap A sampai Z Terkait Penyakit Cacar Air, Ini Penyebab, Gejala sampai Pencegahan...

Untuk pencairan gaji ke 13 sudah dilakukan oleh Kementerian Keuangan dari tanggal 5 Juni 2023, untuk guru sertifikasi yang gaji ke 13nya belum cair, harap menunggu dengan sabar.

Setelah mendapatkan gaji ke 13, kini guru sertifikasi akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau TPG triwulan II di bulan Juni 2023 ini.

Untuk pembayaran gaji ke 13 ini sudah ditetapkan oleh Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 soal Petunjuk Teknis Pencairan TPG yang sudah ditandatangani oleh Nadiem Makarim.

Baca Juga: Beredar Kabar Messi Absen Lawan Timnas Indonesia, Erick Thohir: Kita Lawan Timnas Argentina

Tunjangan profesi guru diberikan kepada guru sertifikasi sebagai bentuk penghargaan kepada guru atas kerja kerasnya mengikuti program PPG Prajabatan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x