Peserta Lulus Seleksi Akhir Pasca Sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 Wajib Pemberkasan, Cek 10 Dokumen Ini!

- 17 Juni 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi hasil kelulusan akhir pasca sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 bagi peserta yang lulus tentang dokumen pemberkasan
Ilustrasi hasil kelulusan akhir pasca sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 bagi peserta yang lulus tentang dokumen pemberkasan /Mediamodifier/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi penting seputar hasil kelulusan seleksi akhir pasca sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 yang harus diperhatikan oleh peserta yang lulus.

Adapun informasi terkait hasil kelulusan seleksi akhir pasca sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 bagi peserta yang lulus tersebut adalah tentang sejumlah dokumen pemberkasan yang diunggah dan ketentuan lainnya.

Perlu diketahui, informasi seputar hasil kelulusan seleksi akhir pasca sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 bagi peserta yang lulus dalam pembahasan ini berdasarkan surat pengumuman Kemenhub.

Baca Juga: Kanreg 4 BKN Rilis Progres NI PPPK Guru per 15 Juni 2023. Belum Ada Instansi yang Cetak SK...

Surat pengumuman Kemenhub perihal hasil kelulusan seleksi akhir pasca sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 tersebut diketahui nomor PG. 19 Tahun 2023.

Disampaikan dalam surat Kemenhub tersebut bahwa peserta yang lulus seleksi akhis pasca sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 merupakan peserta sebagaimana yang ada di lampiran 3 surat pengumuman nomor PG. 19 Tahun 2023 ini.

Secara lebih lanjut dijelaskan bahwa peserta yang lulus seleksi akhir sebagaimana di lampiran 3 surat pengumuman tersebut diwajibkan pemberkasan online dengan akun masing-masing lewat laman https://sscasn.bkn.go.id/, yakni mulai tanggal 7 Juni hingga 2 Juli 2023 mendatang dengan melakukan unggah dokumen pemberkasan berikut:

1. Scan asli dokumen KTP elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dukcapil.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x