6. Kemudian para peserta yang ada di dalam lampiran 3 surat pengumuman Kemenhub nomor PG. 19 Tahun 2023 tersebut diwajibkan untuk melaksanakan pemberkasan secara online lewat akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 17 Juni sampai dengan 2 Juli 2023 dengan cara mengunggah dokumen pemberkasan.
7. Perlu diingat, jika sampai batas waktu yang diberikan para peserta yang bersangkutan tidak melakukan pemberkasan atau tidak bisa melengkapi sejumlah dokumen maka peserta ang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
8. Adapun bagi peserta yang sudah lulus seleksi akhir, tapi memutuskan untuk mengundurkan diri maka wajib menyampaikan surat pengunduran diri mulai tanggal 17 Juni sampai dengan 2 Juli 2023 lewat akun peserta di https://sscasn.bkn.go.id.
Format surat pengunduran diri yang diunggah peserta tersebut sesuai dengan format yang ada di lampiran IV surat pengumuman Kemenhub nomor PG. 19 Tahun 2023.
Itulah informasi seputar hasil kelulusan seleksi akhir pasca sanggah PPPK Teknis Kemenhub 2022 yang bisa Anda perhatikan, semoga bermanfaat.***