SAH NAIK 80%, Tukin Seluruh ASN di Kementerian Agama Resmi Mengalami Penyesuaian di Tahun 2023, Cek di Sini…

- 23 Juni 2023, 19:44 WIB
RESMI! Seluruh ASN di Kementerian Agama mengalami kenaikan tukin sebesar 80 persen karena keberhasilan reformasi birokrasinya
RESMI! Seluruh ASN di Kementerian Agama mengalami kenaikan tukin sebesar 80 persen karena keberhasilan reformasi birokrasinya /Dok. Kementerian Agama RI

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira khusus untuk para ASN yang bertugas dan atau bekerja di lingkungan Kementerian Agama, Anda secara resmi akan mengalami penyesuaian tukin di tahun 2023 ini. Penyesuaian tersebut berupa kenaikan tukin sebesar 80 persen. Selamat bapak/ibu ASN!

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan penyesuaian tukin ASN Kemenag ini telah disetujui oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Adapun alasan di balik kenaikan tukin ASN ini karena Kemenag mampu melakukan reformasi birokrasi dengan baik.

Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2023 yang menjelaskan bahwa penyesuaian tukin atau tunjangan kinerja yang diberikan pemerintah terhadap instansi tertentu karena keberhasilan pencapaian reformasi birokrasinya.

Baca Juga: Tidak Perlu Repot-Repot Lagi, Kini Bank DKI ‘bisa’ Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Mesin ATM, Begini Caranya

Pencapaian yang diperoleh Kemenag saat ini tentunya merupakan buah hasil kerja sama yang dilakukan oleh seluruh ASN, sehingga bisa melakukan reformasi birokrasi.

Menag menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama untuk tidak kendor atas pencapaian yang telah diperoleh. Ia berharap supaya para ASN bisa tetap bersemangat dalam menyelesaikan seluruh program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Kemenag pada 23 Juni 2023. Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, “Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB.”

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x