Jumlah Honorer 2023 Bikin Bingung Pemerintah, MenpanRB: Kok Malah Jadi Naik ?

- 24 Juni 2023, 06:15 WIB
Honorer Diangkat Jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan
Honorer Diangkat Jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan /Kris/BPMI Setpres

 

 
 
BERITASOLORAYA.com - MenpanRB mengaku kebingungan dengan jumlah honorer yang ternyata malah naik drastis di tahun 2023 ini dan membuat pemerintah menjadi bingung.
 

 

 
Menteri PANRB, Azwar Anas mengatakan, terjadi kenaikan yang cukup banyak untuk jumlah tenaga honorer yang bekerja di seluruh Indonesia.
 
Padahal, pemerintah sudah akan menghapus honorer pada bulan November 2023 dan berharap data yang dihadirkan oleh setiap pemda bisa benar-benar cocok dan tepat.
 


Dalam waktu lima tahun, tenaga honorer bukan berkurang tapi malah bertambah semakin banyak yang mencapai angka jutaan.

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan kepada pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut honorer untuk bekerja di instansi pemerintah.

Walaupun sudah mengeluarkan aturan, tapi jumlah tenaga honorer tetap bertambah, bahkan data sekarang yang dibagikan oleh MenpanRB sudah mencapai angka 2,3 juta.

Baca Juga: Intip Biaya Kuliah Farmasi dan Kedokteran UGM, Berapa Nominal UKT 2023 dan Dana Sumbangan? SIMAK RINCIANNYA

Anas menjelaskan, penambahan jumlah honorer di tahun 2023 ini, karena adanya perekrutan honorer oleh lembaga pemerintah seperti KPU dan Bawaslu yang butuh banyak tenaga kerja menjelang pemilu 2024.

Pemerintah akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023 sesuai dengan regulasi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran B/185/M.SM.02.03/2022.

Untuk mengatasi masalah tersebut, MenpanRB akan mencarikan solusi agar lembaga pemerintah tidak lagi merekrut honorer.

Baca Juga: HATI-HATI, TASPEN Ingatkan Pensiunan dalam 2 Kondisi Berikut Harus Kembalikan Gaji 13 2023 yang Diterima

Sampai saat ini, sudah ada 4 prinsip yang akan digunakan oleh MenpanRB untuk mengambil solusi masalah penataan tenaga honorer.

Adapun keempat solusi tersebut adalah:

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah