MAAF, Guru Jenjang TK, SD, SMP, SMA Tidak Akan Dapat TPG 2023, Ini Alasannya...

- 24 Juni 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi Kabar Baik yang Ditunggu Semua Guru dan Kepala Sekolah Penerima TPG 2023 Muncul
Ilustrasi Kabar Baik yang Ditunggu Semua Guru dan Kepala Sekolah Penerima TPG 2023 Muncul /InfoPublik.id/

Kalau sudah lulus program PPG Prajabatan dan mendapatkan sertifikat pendidik, barulah bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Baca Juga: Gaji PNS Akan Segera Naik Dalam Waktu Dekat, Sri Mulyani Minta ASN Lakukan Hal Ini...

Pemerintah sudah mengatur aturan pemberian TPG yang diatur di dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 soal pemberian pencairan TPG.

Kalau lewat aturan Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022, besaran TPG yang akan diterima oleh para guru adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Lalu, untuk pencairan TPG akan dilakukan pembayaran sebanyak 3 bulan sekali atau disebut dengan triwulan.

Baca Juga: Intip Biaya Kuliah Farmasi dan Kedokteran UGM, Berapa Nominal UKT 2023 dan Dana Sumbangan? SIMAK RINCIANNYA

Untuk pembayaran triwulan 2 ini, pembayaran TPG 2023 akan dicairkan pada bulan Juni ini.

Sayangnya, ada beberapa guru yang tidak akan mendapatkan pembayaran TPG karena masuk dalam kriteria berikut ini.

Kriteria guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan TPG 2023 adalah:

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x