BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PNS yang bekerja di tiga instansi karena akan mendapatkan rezeki nomplok dari Presiden Jokowi.
Rezeki yang akan didapatkan oleh PNS sudah ditetapkan langsung oleh Presiden Jokowi di bulan Juni 2023 ini.
Rezeki tersebut merupakan tunjangan kinerja yang bisa dinikmati PNS dari tiga instansi terpilih yang sudah ditetapkan oleh Jokowi.
Baca Juga: HORE, 3 Golongan PNS Ini Paling Untung dan Cuan Jika Single Salary Diterapkan Pemerintah...
Tukin atau tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara.
Tukin diberikan oleh pemerintah berdasarkan kelas jabatan yang berasal dari luar gaji pokok.
Tukin diberikan kepada ASN agar bisa lebih produktif dan semangat dalam bekerja dan mengbadi untuk instansi pemerintah.
Baca Juga: HORE, 3 Golongan PNS Ini Paling Untung dan Cuan Jika Single Salary Diterapkan Pemerintah...
Baru-baru ini, Presiden Jokowi sudah mengesahkan tiga aturan terkait peraturan Tukin ASN 2023 yang sudah ditetapkan.
Tiga instansi yang mendapatkan kenaikan Tukin adalah Kementerian PANRB, Kementerian Bappenas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).