ALHAMDULILLAH, Guru PNS dan PPPK Akan Dapat Tunjangan 4 Kali Gaji Pokok, Siap Cair di Bulan..

- 28 Juni 2023, 06:55 WIB
Ilustrasi. Guru sedang mengajar di depan kelas.
Ilustrasi. Guru sedang mengajar di depan kelas. /Pexels/Max Fischer/



BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi guru PNS dan PPPK karena akan mendapatkan rezeki besar yang membuat rekening menjadi gendut.

 

Besaran tunjangan yang akan didapatkan oleh guru PNS dan PPPK akan mencapai empat gakli gaji pokok yang diterima oleh para guru setiap bulan.

Tentu saja, hal ini membuat guru PNS dan PPPK tidak sabar untuk bisa mendapatkan tunjangan yang langsung cair ke rekening para guru.

Baca Juga: MAAF! Guru Jenjang TK, SD, SMP, SMA Berikut Tidak Bisa Dapat TPG Triwulan 2, Alasannya Adalah...

Dengan tunjangan yang diberikan kepada akun rekening para guru PNS dan PPPK, maka uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah memberikan tunjangan kepada guru PNS dan PPPK sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas para guru yang bekerja dan mengabdi mencerdaskan anak bangsa.

Diharapkan, uang tunjangan ini juga bisa membuat guru menjadi lebih sejahtera dan makmur.

Baca Juga: Menteri Jokowi Beri Janji Kepada Honorer di Seluruh Indonesia, Pemerintah Jamin Tidak Akan Lakukan Hal Ini...

Lantas, tunjangan apa saja yang akan diterima oleh guru PNS dan PPPK ?

Berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x