BERITASOLORAYA.com – Pemerintah berencana akan membuka satu juta formasi ASN untuk tenaga honorer di tahun 2023, lalu bagaimana nasib fresh graduate?
Satu juta formasi perekrutan ASN tahun 2023 merupakan salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengangkat honorer yang belum lulus perekrutan PPPK di tahun 2023.
Syamsurizal sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa satu juta formasi ASN di tahun 2023 akan menjadi peleburan pegawai honorer menjadi PPPK dengan mempertimbangkan peraturan Undang-Undang karena terdapat batasan waktu peleburan honorer menjadi PPPK dalam jangka waktu lima tahun.
Dengan adanya peraturan Undang-Undang nomor lima tahun 2024, tanggal 28 November tahun 2023 menjadi akhir peleburan honorer menjadi PPPK. Maka dari itu, satu juta formasi ASN di tahun 2023 akan terbuka untuk tenaga honorer dan hanya Fresh Graduate dengan kualifikasi tertentu yang dipertimbangkan pada perekrutan ASN 2023.
Dilansir dari laman resmi DPR RI oleh BeritaSoloRaya.com bahwa ada 2,3 juta lebih tenaga honorer yang masih belum diangkat menjadi PPPK di tahun 2023.
Maka dari itu, satu juta formasi perekrutan ASN tahun 2023 akan diprioritaskan untuk PPPK tenaga honorer dengan beberapa rincian dan ketentuan tertentu.