WADUH! 100% BTS Usulan Pertek NI PPPK Guru Instansi Ini, Cek di Sini untuk Update Lainnya di Kanreg V BKN

- 3 Juli 2023, 12:34 WIB
Ilustrasi - Update progress pertek NI PPPK guru Kanreg V BKN per tanggal 1 Juli 2023
Ilustrasi - Update progress pertek NI PPPK guru Kanreg V BKN per tanggal 1 Juli 2023 /Dok. smkmucirebon.sch.id

BERITASOLORAYA.com – Kanreg V BKN yang terdiri atas Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung, dan Provinsi Kalimantan Barat resmi umumkan progress penetapan pertek NI PPPK guru per tanggal 1 Juli 2023. Ternyata ada 1 instansi yang status usulannya 100 persen BTS atau berkas tidak sesuai.

Oleh karena itu, simak informasi detail progress penetapan pertek NI PPPK guru Kanreg V BKN pada artikel berikut ini! Penyebab usulan berstatus BTS ini disebabkan karena dokumen ijazah yang tidak sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Adapun pada saat BTS, maka dokumen usulan pertek NI PPPK guru tersebut akan dikembalikan ke instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: SAH, Gaji dan Tunjangan Calon PPPK Guru yang Diangkat Bulan Juli akan Dibayar Tanggal 1 Agustus? Cek Segera

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Instagram @bkn5jakarta. Berikut ini update progress penetapan pertek NI PPPK guru Kanreg V BKN per masing-masing instansinya yaitu:

Provinsi Lampung

- Pemprov Lampung: total usulan yang diajukan instansi 418, usulan yang diterima BKN 418, BTS 53, pertek NI PPPK 317.

- Pemkot Bandar Lampung: total usulan yang diajukan instansi 304, usulan yang diterima BKN 304, BTS 0, pertek NI PPPK 289.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x