Terkait Reformulasi Passing Grade pada Seleksi PPPK, Begini Jawaban PANRB dan BKN, Ada Afirmasi bagi Honorer

- 4 Juli 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK
Ilustrasi seleksi PPPK /

BERITASOLORAYA.com - Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam reformulasi passing grade pada seleksi PPPK tentunya sangat dinantikan oleh pelamar kategori tenaga honorer maupun umum. Kebijakan Kementerian PANRB tentang reformulasi passing grade tersebut dilakukan untuk penentuan nilai ambang batas pada seleksi PPPK.

Oleh karena itu, Abdullah Azwar Anas yang merupakan Menteri PANRB akhirnya meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera melakukan kajian dan simulasi terkait tingkat kelulusan pada seleksi PPPK.

Permintaan tentang reformulasi passing grade tersebut disebabkan oleh banyaknya masukan yang diterima oleh Menteri PANRB dari media sosial maupun secara langsung agar dapat dilakukan penentuan nilai ambang batas atau passing grade yang sesuai.

Baca Juga: ASIK! BLT PKH Tahap 3 Bulan Juli 2023 Rp3 Juta Cair Lagi, Apakah Anda Masuk Daftar Penerima Bansos? Cek Disini

Pada Mei 2023 lalu, Menteri PANRB bersama BKN melakukan Rapat dan mengajak BKN dalam pembahasan penyesuaian tingkat kelulusan (passing grade) pada seleksi PPPK.

"Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama kita sedang melakukan simulasi beberapa hal tentang penyesuaian passing grade untuk potensi adanya afirmasi-afirmasi," ungkap Anas.

Adapun tentang reformulasi dan simulasi yang dilakukan oleh BKN, menurut Menteri PANRB kini sedang dimatangkan. Sehingga nanti kedepannya akan ada potensi afirmasi yang dikeluarkan terhadap nilai ambang batas seleksi PPPK.

"Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” jelas Menteri PANRB.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah