Benarkah Gaji PNS akan Mengalami Kenaikan di Bulan Agustus 2023? Ternyata Ini Jawaban Sebenarnya...

- 5 Juli 2023, 12:31 WIB
Informasi seputar kenaikan gaji PNS 2023
Informasi seputar kenaikan gaji PNS 2023 /Dok. Humas Bandung.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Dana KJMU Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2023 Sudah Cair, Periksa Status di Link Ini

Usulan baik yang disampaikan pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani langsung mendapat tanggapan yang sangat positif dari berbagai pihak.

Guspardi Gaus juga turut menjelaskan, bahwa usulan kenaikan gaji PNS sudah melalui evaluasi dan penelitian yang matang, dan hal tersebut bukan usulan yang tiba-tiba tanpa adanya pertimbangan.

Disebutkan juga bahwa salah satu pertimbangan terkait usulan kenaikan gaji PNS adalah pertimbangan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Kapan Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2? Cek Posisi Sementara untuk SMA dan SMK Sebelum Diumumkan!

Dalam usulan skema baru tersebut, besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS ternyata tidak akan sama,hal itu bergantung pada indikator penilaian kinerja masing-masing para pegawai.

Maka, alasan itulah yang menjadi usulan kenaikan gaji PNS. Pembahasan terkait kenaikan gaji PNS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Seperti yang dijelaskan Menteri PANRB, yakni diskusi mengenai kenaikan gaji PNS membutuhkan waktu yang cukup lama.

Usai hadir dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada tanggal 20 Mei 2023 lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan pernyataan, bahwa rencana kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan masih dirancang oleh Presiden Jokowi dan pastinya akan segera diumumkan jika sudah pasti.

Baca Juga: Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS 2023? Bersiap untuk Kembali Naik di Bulan Agustus Mendatang!

Terkait waktu kenaikan gaji PNS ini ternyata bukan pada bulan Agustus, melainkan di bulan Agustus akan ada pengumuman yang disampaikan setelah Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta Dewan Perwakilan Daerah, tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah