FORMASI CPNS 2023, Fresh Graduate Jangan Lewatkan Kesempatan Ini Ya, Auto Jadi ASN Nih!

- 5 Juli 2023, 19:29 WIB
Ilustrasi fresh graduate sedang mempeersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 seperti informasi dari Menteri PANRB.
Ilustrasi fresh graduate sedang mempeersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 seperti informasi dari Menteri PANRB. /Pexels.com / Gustavo Fring/

Penetapan formasi ini juga mempertimbangkan lama kontrak kerja PPPK, jumlah kebutuhan ASN, analisis beban kerja, dan lainnya.

Maka dalam penentuan jumlah formasi seleksi CPNS 2023 ini akan bersinergi dengan masing-masing instansi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Berdasarkan keterangan dari Menteri PANRB, formasi CPNS dan PPPK untuk pemerintah pusat adalah berjumlah 46.666 formasi, dan pemerintah daerah adalah sebanyak 943.373 formasi.

Baca Juga: JANGAN KELIRU! Begini Perbedaan Kriteria Tenaga Honorer yang Diangkat Tanpa Tes dan Wajib Melalui Seleksi…

Kemudian untuk peluang CPNS dari sekolah kedinasan adalah sebanyak 6.259 formasi, sehingga bisa menjadi kesempatan bagi seluruh calon pelamar.

Mengingat jumlah formasi CPNS dan PPPK pada tahun 2023 juga mempertimbangkan banyak indikator khusus untuk mendukung program strategis nasional dengan pemenuhan sumber daya manusia di setiap lembaga negara baik pusat maupun daerah.

Selain itu juga dipertimbangkan beberapa hal antara lain jumlah PNS yang telah pensiun, letak geografis, maupun jumlah anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk pengadaan CPNS dan PPPK 2023 untuk menentukan formasinya.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi yang memiliki kemampuan talenta digital.

Hal itu bersamaan dengan tujuan negara yaitu agar kelak di masa depan bisa beradaptasi dengan dunia digital dan juga perkembangan teknologi.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah