Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Syaratnya yang Harus Anda Ketahui, Simak Baik-Baik    

- 5 Juli 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan syaratnya
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan syaratnya /

BERITASOLORAYA.com -  Menteri PANRB, sempat menyampaikan bahwa akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023.

Secara nasional, dikatakan bahwa kebutuhan formasi rekrutmen CASN, baik untuk pegawai PPPK maupun CPNS tahun 2023 sebanyak 1.030.751.

Dalam seleksi CASN, baik pegawai PPPK dan CPNS 2023, pemerintah pusat menetapkan kebutuhan formasi sebanyak 46.666 dan pemerintah daerah sebanyak 943.373, ditambah CPNS kedinasan sekitar 6.259.

Baca Juga: WADUH! Guru Sertifikasi dengan 6 Kondisi Ini Tidak Akan Menerima TPG Triwulan 2 Tahun 2023, Karena…

Prioritas utama dalam seleksi CASN, untuk PPPK tahun 2023 adalah untuk jabatan fungsional tenaga guru dan jabatan fungsional tenaga kesehatan. Sementara untuk seleksi CPNS, disebutkan bahwa untuk jabatan hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis lainnya.

Adapun syarat umum mengikuti seleksi CPNS telah diatur dalam Pemerintah Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, terdapat pada bagian keempat, Pasal 23.

Dikatakan bahwa WNI berkesempatan untuk melamar dalam seleksi PNS dengan beberapa syarat sebagai berikut:

Baca Juga: PENGUMUMAN PENTING, Dana KJMU dan KJP Plus Tahap I sudah Cair, Gas Cek Rekening Anda 

1. Usia saat mendaftar minimal 18 tahun dan usia maksimal saat mendaftar adalah 35 tahun. Hal itu dikecualikan untuk jabatan tertentu (ditetapkan Presiden), dengan usia maksimal 40 tahun.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah