Menteri PANRB Sebut Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Intip Dulu Syarat yang Harus Dipenuhi

- 7 Juli 2023, 21:08 WIB
Menteri PANRB menjelaskan syarat mendaftar seleksi CPNS 2023
Menteri PANRB menjelaskan syarat mendaftar seleksi CPNS 2023 /Menpan RB/

Meski begitu, agar bisa mendaftar seleksi CPNS 2023 dengan maksimal maka calon pelamar harus memahami dan mencermati apa saja syarat yang dibutuhkan dan wajib dipenuhi.

Berikut adalah syarat bagi calon pelamar seleksi CPNS 2023 resmi, jangan sampai terlewat ya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta

 

 

  1. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
  2. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  4. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Demikian informasi mengenai syarat seleksi CPNS 2023 ini dan semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah