CATAT! Besaran Gaji PNS Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023, Sri Mulyani: Ada Kenaikan, Nominalnya...

- 6 Juli 2023, 19:04 WIB
Ilutrasi - Besaran Gaji PNS Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023
Ilutrasi - Besaran Gaji PNS Setelah Lulus Seleksi CPNS 2023 /Pixabay/@IqbalStock

BERITASOLORAYA.com – Berapa nominal gaji PNS jika dinyatakan lulus pada pendaftaran CPNS 2023? Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut.

Diangkat menjadi PNS merupakan dambaan sebagian masyarakat Indonesia terutama bagi tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan. Maka dari itu, melalui pendaftaran CPNS 2023 akan menjadi kesempatan untuk diangkat menjadi PNS.

Selain itu, gaji PNS yang menjanjikan juga menjadi daya tarik masyarakat untuk berlomba-lomba dalam mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

Lalu, berapakah nominal gaji PNS setelah lulus seleksi CPNS 2023?

Untuk nominal gaji yang akan didapatkan, saat ini rincian gaji PNS sesuai pada PP No 15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: WADUH! Ternyata Ini Penyebab Siswa Gagal dapat BLT PIP Kemdikbud 2023, Cek Daftar Penerima PIP Disini

Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan 1 b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan 1 c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x