15. Kabupaten Lombok Tengah: Usulan masuk sebanyak 50, yang dinyatakan Acc sebanyak 34 usul dan 16 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.
16. Kabupaten Ende: Usulan masuk sebanyak 57, yang dinyatakan Acc sebanyak 38 usul dan 3 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.
17. Kabupaten Buleleng: Usulan masuk sebanyak 73, yang dinyatakan Acc sebanyak 39 usul dan 12 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.
18. Kota Bima: Usulan masuk sebanyak 18 yang dinyatakan Acc sebanyak 9 usul.
19. Kabupaten Sumba Tengah: Usulan masuk sebanyak 56, yang dinyatakan Acc sebanyak 6 usul dan 9 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.
20. Kabupaten Bima: Usulan masuk sebanyak 32, tetapi belum ada usul yang dinyatakan Acc atau tidak sesuai.
21. Kabupaten Lemabata: Usulan masuk sebanyak 32, tetapi belum ada usul yang dinyatakan Acc atau tidak sesuai.
22. Kabupaten Manggarai: Usulan masuk hanya 1, dan usulan tersebut dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.
23. Kabupaten Manggarai Barat: Usulan masuk 43, dan seluruh usulan tersebut dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.