ALHAMDULILLAH, Menkeu Sri Mulyani Berikan Uang Tambahan Khusus Untuk Anggota TNI-POLRI, Simak Selengkapnya

- 10 Juli 2023, 18:12 WIB
Inilah penjelasan mengenai uang tambahan yang diberikan menteri keuangan kepada anggota Polri dan TNI
Inilah penjelasan mengenai uang tambahan yang diberikan menteri keuangan kepada anggota Polri dan TNI /Tribrata News NTT

Baca Juga: PASTI HAPPY, Kemenpan RB dan BKN Beri 2 Afirmasi Ini Untuk Tenaga Honorer, Beneran Anak Emas?

Uang tambahan sebesar Rp1,2 juta setiap bulan yang dianggarkan sebagai uang makan, akan membantu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan apresiasi kepada anggota TNI-POLRI.

Dengan ini, anggota TNI-POLRI tidak perlu merasa iri terhadap kenaikan gaji PNS, karena mereka telah diberikan perhatian dan jaminan kebutuhan makan yang memadai.

Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi anggota TNI-POLRI dalam menjalankan tugas-tugas mereka yang mulia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah