Baca Juga: PASTI HAPPY, Kemenpan RB dan BKN Beri 2 Afirmasi Ini Untuk Tenaga Honorer, Beneran Anak Emas?
Uang tambahan sebesar Rp1,2 juta setiap bulan yang dianggarkan sebagai uang makan, akan membantu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan apresiasi kepada anggota TNI-POLRI.
Dengan ini, anggota TNI-POLRI tidak perlu merasa iri terhadap kenaikan gaji PNS, karena mereka telah diberikan perhatian dan jaminan kebutuhan makan yang memadai.
Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi anggota TNI-POLRI dalam menjalankan tugas-tugas mereka yang mulia.***