Ketua KPAI Beri 3 Rekomendasi pada Kasus Salwa Azizah yang Dihajar Mantan Suami di Depan Anak-anaknya

- 16 Juli 2023, 19:28 WIB
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah memberi tiga rekomendasi pada kasus Salwa Azizah Noor yang dihajar mantan suami  di depan anak-anaknya pada 12 Juli 20023 lalu.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah memberi tiga rekomendasi pada kasus Salwa Azizah Noor yang dihajar mantan suami di depan anak-anaknya pada 12 Juli 20023 lalu. /Instagram @solihahaimaryati

Kawal Kasus

Kasus ini juga menjadi perhatian Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof Dr Seto Mulyadi, MSi, Psikolog atau yang akrab disebut Kak Seto.

Pada Jumat 14 Juli 2023 lalu, Kak Seto menyatakan siap mengawal kasus kekerasan fisik yang dialami Salwa Azizah. Menurut dia, pelaku bisa dikenai pasal berlapis.

“Pertama adanya tindak kekerasan fisik terhadap sesama orang dewasa dan yang kedua adalah kekerasan psikologis terhadap anak,” katanya.

Dari sisi psikologis, pelaku melakukan kekerasan terhadap ibu yang disayangi dan yang dibanggakan itu sangat melukai hati anak.

“Kalau kemudian ada masalah di kepolisian, atau misalnya tidak diberlakukan sesuai UU yang berlaku maka kami bisa mengangkat masalah ini. Kalau nanti di Polres tidak bisa, ke Polda lalu ke Mabes Polri kami akan bantu karena itu kekerasan terhadap anak,” tandas Kak Seto.***

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah