Kenaikan Gaji PNS akan Diumumkan Jokowi di Bulan Agustus 2023, Ini Update Gaji Terkini...

- 18 Juli 2023, 18:00 WIB
foto: Presiden Jokowi/ Presiden Jokowi Mengapresiasi Baik Peningkatan Aktivitas Penerbangan di Kertajati
foto: Presiden Jokowi/ Presiden Jokowi Mengapresiasi Baik Peningkatan Aktivitas Penerbangan di Kertajati /presidenri.go.id/


BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada PNS di seluruh Indonesia, Jokowi sudah resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS di bulan Agustus 2023.

Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS di bulan Agustus 2023, tepatnya dalam rapat dengan DPR dan membacakan RUU APBN. ]

Dalam pembacaan RUU APBN di depan DPR, Jokowi akan resmi menaikan gaji PNS yang sudah empat tahun belum mengalami kenaikan.

Baca Juga: PENTING! Soal Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah 2023, Kemdikbud Minta Semua Guru Merapat...

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mengkonfirmasi kalau Presiden Jokowi akan menaikan gaji PNS dan harap bersabar sampai tanggal 16 Agustus.

Gaji PNS terakhir naik di tahun 2019 dan naik sebesar 5 persen, kini masih belum ada informasi soal nominal kenaikan gaji PNS dari golongan I-IV.

Sebelum tahun 2019, PNS di era pemerintahan Jokowi juga sudah menaikan gaji PNS di tahun 2015 dan besaran naiknya adalah sebesar 5 persen.

Baca Juga: TIDAK SEMBARANGAN! Ternyata Ada Aturan Resmi Busana yang Dikenakan dalam Kirab Malam 1 Suro Puro Mangkunegaran

Sebelum resmi dinaikan oleh Presiden Jokowi di tanggal 16 Agustus, berikut ini adalah update resmi gaji PNS di bulan Juli 2023:


A. PNS Golongan I

- PNS Golongan Ia : Rp 1.560.800 s/d Rp 2.335.800;

Baca Juga: Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Islam di Malam 1 Suro atau 1 Muharram, Simak di Sini

- PNS Golongan Ib : Rp 1.704.500 s/d Rp 2.472.900;

- PNS Golongan Ic : Rp 1.776.600 s/d Rp 2.577.500;

- PNS Golongan Id : Rp 1.851.800 s/d Rp 2.686.500.

Baca Juga: SIAP-SIAP! PNS Naik Gaji Tahun 2024, Catat Tanggal Pasti dan Besaran yang Bakal Diterima

B. PNS Golongan II

- PNS Golongan IIa : Rp 2.022.200 s/d Rp 3.373.000;

- PNS Golongan IIb : Rp 2.208.400 s/d Rp 3.516.300;

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah