BERITASOLORAYA.com – Kabar yang paling ditunggu-tunggu sekaligus membahagiakan bagi PNS. Pasalnya Presiden Jokowi bakal menaikkan gaji PNS tahun 2024. Kira-kira kapan ya dan berapa besaran gaji yang akan diterima PNS.
Pegawai Negeri Sipil atau PNS kini sedang menanti harap-harap cemas informasi dan pengumuman yang nanti akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi terkait rencana kenaikan gaji PNS di tahun 2024.
Presiden Jokowi sendiri sudah menyetujui usulan dari Menteri PANRB terkait kenaikan gaji PNS karena PNS dinilai sudah lama belum naik gaji. Tercatat gaji PNS di era pemerintahan Jokowi mengalami kenaikan gaji di tahun 2019 dan belum pernah ada kenaikan gaji lagi sampai saat ini.
Tentu hal ini banyak membuat PNS bertanya-tanya kapan aka nada informasi kenaikan gaji yang disampaikan pemerintah. Terkait hal ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa PNS diminta lebih bersabar karena pengumuman kenaikan gaji PNS rencananya akan langsung disampaikan oleh Presiden Jokowi pada bulan Agustus 2023.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan RUU APBN 2024 pada bulan Agustus. Pada proses penyampaian RUU APBN 2024 sekaligus akan dibahas tentang rencana kenaikan gaji PNS.
Sri Mulyani meminta seluruh PNS yang ada di Indonesia untuk menunggu konfirmasi resmi dari Presiden Jokowi tentang kabar bahagia ini yaitu kenaikan gaji para PNS.
Perlu diketahui, di masa pemerintahan Presiden Jokowi kenaikan gaji PNS baru dilaksanakan sebanyak 2 kali yaitu pada tahun 2015 dan tahun 2019. Kenaikan gaji PNS saat itu berkisar di angka 5 persen.