PPDB PKBM, Solusi bagi Peserta Didik yang Putus Sekolah, Pendaftaran Telah Dibuka untuk Tahap Pertama, Simak

- 20 Juli 2023, 15:27 WIB
tangkapan layar PKBM solusi untuk peserta didik yang putus sekolah telah dibuka pendaftarannya.
tangkapan layar PKBM solusi untuk peserta didik yang putus sekolah telah dibuka pendaftarannya. /@disdikdki

BERITASOLORAYA.com– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM menjadi solusi yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta bagi mereka yang putus sekolah.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari @disdikdki pada 17 Juli 2023, pendaftaran PKBM untuk Tahap Pertama Tahun Ajaran 2023/2024 telah dibuka melalui PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI Jakarta.

Pendaftaran PPDB PKBM Tahap Pertama dibuka mulai 17 – 21 Juli 2023 pukul 12.00 WIB di hari terakhir. Oleh karena itu, masih ada waktu hari ini hingga esok untuk mendaftar.

Baca Juga: PPDB PKBM Tahap Pertama Masih Dibuka, Ini Alamat dan Link Formulir Pendaftarannya, Resmi dari Dinas Pendidikan

Sebelum mendaftar alangkah lebih baiknya CPDB mengenali terlebih dahulu terkait PKBM itu sendiri, persyaratannya sampai dengan sistem seleksi yang digunakan dalam penerimaan siswa barunya.

Pertama, CPDB harus mengetahui bahwa PKBM merupakan jenjang pendidikan kesetaraan yang terbagi dalam tiga sistem paket. Paket A setara dengan jenjang pendidikan SD.

Kemudian, Paket B setara dengan SMP dan Paket C setara dengan SMA. Lalu, CPDB dapat mendaftar PKBM Paket A haruslah berusia minimal tujuh tahun pada 1 Juli di tahun PPDB berlangsung.

Baca Juga: Deputi II KSP Minta Pemda Diminta Awasi PPDB Zonasi, Cegah Hal ini Terjadi...

Selanjutnya, bagi CPDB yang mendaftar Paket B dan C haruslah memiliki Surat Keterangan Lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x