SELAMAT! BKN Umumkan Tanggal dan Syarat Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK 2023 oleh 30 Nama ini...

- 21 Juli 2023, 08:03 WIB
Ilustrasi - SELAMAT! BKN Umumkan Tanggal dan Syarat Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK 2023 oleh 30 Nama ini...pensiun dini di usia 50 tahun, cek di sini informasinya...
Ilustrasi - SELAMAT! BKN Umumkan Tanggal dan Syarat Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK 2023 oleh 30 Nama ini...pensiun dini di usia 50 tahun, cek di sini informasinya... /Dok. Kominfo


BERITASOLORAYA.com - BKN telah mengumumkan surat yang harus ditandatangi 30 nama ini. Penandatanganan tersebut berkaitan dengan perjanjian kerja PPPK 2023.

Pengumuman penandatangan perjanjian kerja PPPK 2023 oleh 30 nama ini diumumkan BKN melalui surat Nomor 09/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VII/2023 tentang Pengarahan dan Penandatangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2023.

30 nama yang sudah terdaftar sebagai pegawai ASN PPPK wajib mengetahui tanggal dan syarat penandatangan perjanjian kerja PPPK 2023.

Baca Juga: Tampil Cantik Tanpa Batas, Fuji Utami dan Lifni Sanders Ramaikan Shopee 8.8 Grand Beauty & Fashion Festival

Berikut BeritaSoloRaya.com merangkumnya dari situs BKN tentang tanggal dan syarat penandatangan perjanjian kerja PPPK 2023 oleh 30 nama ini.

Tanggal Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK

Hari/Tanggal : Rabu/26 Juli 2023
Waktu : 08.30 WIB s.d. selesai
Tempat : Aula Lantai 5 Gedung I Kantor BKN Pusat, Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur.

Syarat Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK

1. Wajib hadir paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai.

2. Memakai kemeja warna putih tanpa motif, celana panjang dengan bahan kain hitam dan rok hitam (bagi perempuan) dengan belahan rok minimal di bawah lutut.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x