ASN Naik Pangkat 6 Kali Setahun, Tenaga Honorer Jangan Dilupakan. Mardani: Sungguh Memprihatinkan...

- 21 Juli 2023, 20:23 WIB
Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI
Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI /Instagram/@mardanialisera

BERITASOLORAYA.com – Masalah tenaga honorer terus diupayakan untuk dicarikan jalan keluar yang bisa menguntungkan semua pihak. Di samping itu, pemerintah juga mengupayakan kesejahteraan ASN.

 

Namun upaya pemerintah terkait tenaga honorer dan ASN tersebut, mendapatkan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang meminta pemerintah melakukan beberapa hal.

Bagaimanakan masukan yang diberikan Mardani kepeda pemerintah terkait nasib tenaga honorer? Lalu apa upaya yang telah dilakukan pemerintah terhadap kesejahteraan ASN?

Diketahui, Mardani mengakui bahwa kebijakan pemerintah yang memberikan apresiasi kenaikan pangkat ASN sebanyak 6 kali per tahun adalah sebuah hal yang baik dan wajar dilakukan.

Baca Juga: Pelajar Jakarta Ikut Tawuran? Sanksi Tegas Pj Gubernur DKI Menanti, Jangan Harap Dapatkan Bantuan, Siap-Siap!

Namun, Mardani berharap pemerintah tidak melupakan nasib tenaga honorer yang hingga saat ini belum ada kejelasan dan masih terus dalam pembahasan.

"Tapi jangan lupa Pemerintah masih punya PR (Pekerjaan Rumah) dalam memaksimalkan status tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK atau ASN,” kata Mardani pada Senin, 17 Juli 2023.

Hal lain yang dikritik Mardani adalah tentang kebijakan Kemenpan RB yang lebih fokus pada kenaikan pangkat ASN dibandingkan terhadap masalah yang sudah terjadi yaitu ketidakjelasan nasib non ASN.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x