BERITASOLORAYA.com– Belakangan ini di sejumlah wilayah DKI Jakarta sedang marak terjadi tawuran yang melibatkan anak-anak hingga remaja usia pelajar.
Oleh karenya, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta pada 21 Juli 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan memberikan sanksi tegas bagi pelajar di wilayahnya yang ikut dan terbukti terlibat tawuran.
Salah satunya, Heru mengatakan dengan tegas siap mencabut bantuan yang Pemprov DKI Jakarta berikan kepada para peserta didiknya.
Jadi, harap bersiap-siap bagi kalian siswa-siswi di DKI Jakarta yang telah terbukti ikut tawuran. Jangan harapkan dapatkan bantuan lagi dari Pemprov DKI Jakarta lagi ya…
Adapun bantuan yang dimaksud adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi dalam bentuk KJP (Kartu Jakarta Pintar).
Heru mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berkomitmen kalau bantuan dana pendidikan yang diberikan dalam bentuk KJP hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang sekolah dengan benar dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Jadi, bagi peserta didik penerima KJP yang terbukti melakukan tawuran, siap-siap untuk dicabut kepesertaannya dalam daftar penerima KJP.