Pelajar Jakarta Ikut Tawuran? Sanksi Tegas Pj Gubernur DKI Menanti, Jangan Harap Dapatkan Bantuan, Siap-Siap!

- 21 Juli 2023, 19:27 WIB
Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tindak tegas pelajar tawuran, KJP dicabut salah satunya.
Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tindak tegas pelajar tawuran, KJP dicabut salah satunya. /pmjnews.com

BERITASOLORAYA.com– Belakangan ini di sejumlah wilayah DKI Jakarta sedang marak terjadi tawuran yang melibatkan anak-anak hingga remaja usia pelajar.

Oleh karenya, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta pada 21 Juli 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan memberikan sanksi tegas bagi pelajar di wilayahnya yang ikut dan terbukti terlibat tawuran.

Salah satunya, Heru mengatakan dengan tegas siap mencabut bantuan yang Pemprov DKI Jakarta berikan kepada para peserta didiknya.

Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Telah Cair, Begini Cara Gunakan Dana dengan Tepat agar Tidak Dicabut

Jadi, harap bersiap-siap bagi kalian siswa-siswi di DKI Jakarta yang telah terbukti ikut tawuran. Jangan harapkan dapatkan bantuan lagi dari Pemprov DKI Jakarta lagi ya…

Adapun bantuan yang dimaksud adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi dalam bentuk KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Heru mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berkomitmen kalau bantuan dana pendidikan yang diberikan dalam bentuk KJP hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang sekolah dengan benar dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: DANA KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juli Sudah CAIR! Cek Besaran untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM

Jadi, bagi peserta didik penerima KJP yang terbukti melakukan tawuran, siap-siap untuk dicabut kepesertaannya dalam daftar penerima KJP.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x