UPDATE, Penetapan Tanggal Merah di Bulan Agustus 2023 Sesuai SKB 3 Menteri, Jatah Libur Berapa Hari?

- 25 Juli 2023, 11:47 WIB
Informasi tanggal merah di bulan Agustus 2023 dan hari libur nasional.
Informasi tanggal merah di bulan Agustus 2023 dan hari libur nasional. /freepik/

BERITASOLORAYA.com – Bulan Agustus 2023 akan tiba dalam waktu hitungan hari dan tentu hal penting yang ingin diketahui oleh seluruh masyarakat adalah ada berapa hari libur di bulan Agustus mendatang.

 

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023.

“Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” disebutkan dalam SKB.

Baca Juga: FANTASTIS! Pensiunan PNS Golongan ini Dapat Gaji Besar Setiap Bulan dari Jokowi, Cek Nominalnya..

Peraturan ini juga menjadi acuan dalam menetapkan hari libur pada bulan Agustus 2023 mendatang, kira-kira ada berapa hari libur ya?

Mengingat di bulan Agustus 2023 ada peringatan HUT RI Ke-78 yang akan diperingati oleh seluruh pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Dalam SKB tersebut, dijelaskan adanya tambahan cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama dua hari, yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Dan berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023, simak hingga akhir ya.

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

Baca Juga: SIAP-SIAP, Subsidi Uang Tunai Pemerintah Sebesar Rp4,2 Juta Akan Cair, Begini Pendaftaran dan Persyaratannya…

– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila

– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE

– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI

– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW

– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:

– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Baca Juga: AYO DAFTAR, Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham akan Dibuka untuk 4 Jenis Formasi Berikut, Siap-Siap Ya!

– 19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE

– 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

Itulah daftar hari libur nasional dan di bulan Agustus 2023 ini ternyata hanya ada 1 libur nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Nantikan informasi lainnya hanya di portal BeritaSoloRaya.com ya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah