BERITATASOLORAYA.com – Apakah Anda adalah pelaku UMKM dan atau para pencari kerja? Selamat, Anda berhak atas subsidi pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp4,2 juta yang akan segera cair. Namun, ada persyaratan yang harus Anda penuhi. Cek ulasan lengkapnya di artikel ini!
Selain itu, Anda juga harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Artinya bahwa subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta ini tidak secara otomatis diterima oleh seluruh pelaku UMKM dan atau para pencari kerja.
Sebelum masuk ke tahapan pendafaran, siapkan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nomor handphone (WhatsApp), dan alamat email yang masih aktif untuk membuat akun!
Berikut ini BeritaSoloRaya.com telah merangkum persyaratan untuk mendapatkan subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta, yaitu meliputi:
- Berstatus WNI atau Warga Negara Indonesia.
- Ketentuan umur yaitu paling rendah 18 tahun, sedangkan paling tinggi 64 tahun.