Menteri PANRB Tetap Alokasikan Anggaran Tenaga Non-ASN, Pertanda Honorer Tidak Jadi Dihapuskan?

- 31 Juli 2023, 12:10 WIB
Menerti PANRB Abdullah Azwar Anas
Menerti PANRB Abdullah Azwar Anas /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Berita mengejutkan datang dari Menteri PANRB yang menerbitkan surat edaran terbaru untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai alokasi anggaran tenaga non-ASN.

 

Menteri PANRB terbitkan SE untuk tetap alokasikan anggaran pembiayaan untuk tenaga non-ASN dalam pemerintahan baik lingkup pusat maupun daerah.

Lalu, apakah alokasi anggaran tenaga non-ASN yang baru diterbitkan oleh Menteri PANRB ini menandakan bahwa akan adanya perpanjangan tenaga non-ASN atau honorer?

Berikut penjelasan Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas mengenai surat edaran terbaru untuk tetap mengalokasikan anggaran tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Dana PIP Cair 1 Juta dari Kemdikbud, Simak Cara Cek Penerima Bulan Agustus 2023 Tahap 2

Dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menteri PANRB, berikut pernyataan dan alasan mengapa masih perlu untuk mengalokasikan anggaran bagi tenaga non-ASN.

Mengacu pada surat edaran Menteri PANRB No B/1527/M.SM.01.00/2023, menyatakan bahwa seluruh instansi pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang ditujukan untuk tenaga honorer atau non-ASN.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x