Jadwal Seleksi CASN, PPPK dan CPNS Tahun 2023

- 6 Agustus 2023, 09:26 WIB
Ilustrasi Seleksi CASN, untuk pegawai PPPK dan PNS tahun 2023
Ilustrasi Seleksi CASN, untuk pegawai PPPK dan PNS tahun 2023 /BKN


BERITASOLORAYA.com- Dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, menyebut jadwal seleksi CASN, PPPK dan CPNS tahun 2023.

Selain itu, dalam seleksi CASN, PPPK dan CPNS tahun 2023, Anas menyebutkan tiga arah kebijakan yang menjadi acuan dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id menyampaikan bahwa arah kebijakan yang pertama adalah mengutamakan formasi pelayanan dasar pada seleksi CASN, PPPK dan CPNS tahun 2023, seperti guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: PENTING, Guru Non Sertifikasi Berikut Wajib Ikut Uji Kompetensi PPG Daljab 2023, Cek Jadwal Lengkap Di Sini

Lalu, arah kebijakan yang kedua dengan membuka kesempatan kepada para data scientist dan talenta digital, untuk kebijakan ketiga dengan mengurangi perekrutan bagi formasi yang nantinya terdampak pada tenaga honorer.

Berdasarkan arah kebijakan tersebut, berdasarkan data per tanggal 1 Agustus tahun 2203, formasi yang ditetapkan pemerintah sebanyak 572.496 untuk 72 Kementerian/Lembaga.

Diantaranya adalah untuk 78.862 ASN di pusat dan 493.634 di daerah. Pemerintah pusat dibagi menjadi dua yaitu sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 PPPK.

Sementara untuk formasi kebutuhan di daerah juga dibagi kembali untuk rekrutmen tenaga PPPK guru sebanyak 296.084, tenaga kesehatan sebanyak 154.724 dan tenaga teknis 42.826.

KemenpanRB sebelumnya menetapkan kebutuhan formasi di lingkungan pemerintah dalam seleksi tahun 2023 sebesar 1.030.751.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x