BERITASOLORAYA.com- Kabar gembira menyapa dunia pendidikan di Indonesia!
Pemerintah telah mengambil langkah bersejarah dengan mengangkat lebih dari 500 ribu guru honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Keputusan ini merupakan tonggak sejarah, karena sebelumnya guru honorer seringkali tidak memiliki kepastian status dan jaminan dalam dunia kerja.
Melalui inisiatif ini, mereka mendapatkan pengakuan atas peran penting mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: MENGHARUKAN, 500 Ribu Guru Honorer Diangkat Sebagai ASN PPPK, Simak Selengkapnya…
Sejak awal tahun 2021 hingga 2022, sebanyak 544.292 guru honorer berhasil diangkat sebagai ASN PPPK.
Jumlah ini cukup mengagumkan dan mengindikasikan komitmen pemerintah untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.