KABAR GEMBIRA, Menteri PANRB Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Massal Bagi Tenaga Honorer…

- 8 Agustus 2023, 06:18 WIB
Menteri PANRB menjamin tidak ada pemberhentian massal untuk tenaga honorer. Dalam upaya penataan aparatur negara, prioritas diberikan pada pelayanan dasar.
Menteri PANRB menjamin tidak ada pemberhentian massal untuk tenaga honorer. Dalam upaya penataan aparatur negara, prioritas diberikan pada pelayanan dasar. /Dendi Sudrajat/Trust Banten

BERITASOLORAYA.com- Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia!

 

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan tegas mengumumkan komitmen mereka untuk tidak melakukan pemberhentian massal terhadap ribuan tenaga honorer di tanah air.

Langkah Menteri PANRB ini merupakan respons atas jumlah tenaga honorer yang telah mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar 2,3 juta orang di berbagai penjuru negeri.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dengan penuh keyakinan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan yang jelas terkait penanganan tenaga honorer.

Baca Juga: TOK! FIFA Sepakat Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia Berlangsung di 4 Kota, Erick Thohir Sebutkan Hal Ini...

Prinsip utama yang menjadi fokus adalah menghindari pemberhentian massal demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para tenaga honorer.

Meskipun sebenarnya di bawah normalisasi peraturan, tenaga honorer seharusnya tidak lagi bekerja setelah November 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x