Dalam usaha untuk mencapai tujuan ini, harapan Menteri Anas adalah agar tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga honorer sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fokus saat ini adalah untuk mengamankan data tenaga honorer yang telah terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja yang tidak diinginkan.
Komitmen Menteri PANRB untuk menghindari pemberhentian massal bagi tenaga honorer memberikan harapan baru bagi mereka yang berjuang untuk menjaga stabilitas hidup mereka.
Dengan pendekatan yang adil dan bertanggung jawab, pemerintah berupaya memastikan bahwa para tenaga honorer dapat terus memberikan kontribusi penting mereka dalam pelayanan dasar di Indonesia.***