Namun, dengan arahan dari Presiden Jokowi, mereka diberi jaminan untuk tetap bekerja.
Menteri Anas juga menyoroti prinsip kedua, yaitu menjaga pendapatan tenaga honorer agar tidak berkurang dari kondisi saat ini.
Baca Juga: TERBARU NIH, 70 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Desain Menarik, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Ini akan dilakukan melalui penyusunan skema kerja yang lebih tepat dan adil, memastikan bahwa para tenaga honorer dapat menjalani pekerjaan mereka dengan keyakinan dan semangat yang tinggi.
Penataan tenaga honorer juga mengedepankan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam rekrutmen ASN yang akan datang, guru dan tenaga kesehatan akan mendapat prioritas lebih tinggi.
Seiring dengan rekrutmen ASN secara berkala, tenaga honorer akan diberikan kesempatan untuk menjadi ASN secara selektif, mengurangi angka tenaga honorer seiring waktu.