Kini, laporan pelecehan seksual tersebut telah sampai di Polda Metro Jaya, Jakarta. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Agustus tersebut telah dilaporkan dan diterima SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Melissa dan tim hukum melaporkan kasus tersebut kaitannya dengan dugaan tindak pidana dan tindak kekerasan seksual.***