BERITASOLORAYA.com - Dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia tahun 2023 baru-baru ini menghebohkan publik. Dua orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengaku dilecehkan saat melakukan tahap body checking.
Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Priskila Jelita dan Ratih Widiartha, melalui kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, menjelaskan bahwa kliennya tidak diberitahu sama sekali sebelumnya mengenai adanya tahapan body checking.
Yang membuat kliennya terpukul, body checking ini tidak pernah disinggung sebelumnya dalam rundown acara.
Baca Juga: Resmikan Gedung Olahraga Indonesia Arena, Inilah Harapan Presiden Jokowi…
“Di mana mereka tanpa sepengetahuan atau diberitahu tidak ada akses informasi tidak ada di dalam random ya”, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui siaran pers pada 7 Agustus 2023.
Melissa menyayangkan adanya tahapan ini oleh karena menurutnya, ajang kompetisi untuk meningkatkan martabat perempuan, justru menjatuhkan dan membuat perempuan menjadi objek.
“Membuat klien kami ini terpukul, merasa martabatnya digunakan Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan manusia ya meninggikan perempuan terutama, tetapi justru diperlakukan seperti objek”, tambah Melissa
Oleh karena itu, Melissa yang juga kuasa hukum David Ozora tersebut, melaporkan kasus pelecehan yang dibungkus acara body checking itu ke kepolisian.
Lebih jauh, pengambilan gambar saat body checking dilakukan oleh laki-laki tapi, para peserta tidak pernah diberitahu sama sekali mengenai hasil gambar.
“(Pengambilan foto tersebut) apakah dilakukan secara proper, tentu tidak karena yang pertama tidak ada sop, yang kedua dilakukan semrawut dan sembarangan, hanya dilakukan di dalam ballroom hotel dan lain sebagainya”, kata Melissa.
Sebelumnya, kabar menghebohkan datang dari penyelenggaraan ajang Miss universe Indonesia.
Ajang kecantikan yang saat ini dipimpin oleh Direktur barunya, Poppy Capella, menyimpan beberapa cerita.
Salah satunya ialah tahapan body checking yang diberlakukan kepada tiap kontestan. Bukan body checking biasa, body checking ini diduga mengekspos bagian-bagian sensitif perempuan yang harusnya ditutupi.
Peristiwa itu juga tak wajar karena diduga terjadi di ballroom salah satu hotel mewah, di mana orang-orang dengan bebas melewatinya. Selain itu, body checking tersebut juga dilakukan secara terpisah per peserta.
Melissa menduga bahwa ada keterlibatan pihak event organizer dalam memberlakukan tahapan yang diduga tak wajar itu.
Kini, laporan pelecehan seksual tersebut telah sampai di Polda Metro Jaya, Jakarta. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Agustus tersebut telah dilaporkan dan diterima SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Melissa dan tim hukum melaporkan kasus tersebut kaitannya dengan dugaan tindak pidana dan tindak kekerasan seksual.***