KABAR BAHAGIA untuk Pekerja, Dapatkan Uang Bansos Rp3 Juta, Bukan BSU, Segera Cek dan Daftar di Link Ini

- 8 Agustus 2023, 09:39 WIB
Kabar bahagia bagi pekerja dapatkan bansos Rp3 juta, cek dan daftar di link berikut
Kabar bahagia bagi pekerja dapatkan bansos Rp3 juta, cek dan daftar di link berikut /pixabay.com/@iqbalstock-12845379/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang kabar bahagia untuk pekerja, dapatkan uang bansos Rp3 juta bukan BSU. Segera cek dan daftar di link berikut bagi pekerja yang masuk kategori penerima bansos.

Kabar bahagia bagi para pekerja pasalnya bulan Juli-September 2023 pekerja bisa dapat uang tambahan dari bansos PKH senilai Rp3 juta dalam waktu 1 tahun. Bansos ini bukan BSU atau bantuan subsidi upah yang pada tahun 2020-2021 pernah diberikan oleh Kemnaker.

BSU saat ini belum ada kepastian apakah akan dilanjutkan kembali atau tidak mengingat kondisi perekonomian Indonesia sudah semakin pulih pasca badai pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: GRATIS LHO, Ada 57 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Desain Terbaru dan Terpopuler, Ayo Unduh Sekarang!

Meski BSU belum ada kejelasan apa akan dilanjutkan atau tidak, pekerja bisa tetap mendapat bansos melalui program bansos PKH. Salah satu program bansos PKH adalah memberi bansos senilai Rp3 juta khusus bagi pekerja atau karyawan yang masuk kategori ibu hamil.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos PKH dalam satu tahun dibagi menjadi 4 tahap. Per tahap KPM akan mendapat uang Rp750 ribu khusus untuk pekerja yang saat ini sedang hamil.

Bansos PKH sendiri saat ini ada pada tahap 3 dengan proses pencairan dana bansos mulai Juli-September 2023. Bagi ibu hamil yang sekaligus menjadi pekerja atau karyawan dan datanya masuk dalam daftar DTKS Kemensos berarti berhak mendapat dana bansos PKH Rp3 juta.

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x