WASPADA, Pelamar Kategori Ini Dilarang Mendaftar Seleksi CPNS 2023 Resmi dari Presiden Jokowi, Cek di Sini!

- 9 Agustus 2023, 06:07 WIB
Ilustrasi tenaga honorer mencermati informasi bahwa ada batas usia dalam seleksi CPNS 2023 ini yaitu maksimal berusia 40 tahun sesuai Keputusan Presiden Jokowi.
Ilustrasi tenaga honorer mencermati informasi bahwa ada batas usia dalam seleksi CPNS 2023 ini yaitu maksimal berusia 40 tahun sesuai Keputusan Presiden Jokowi. /Freepik/katemangostar

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 memang sudah banyak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mengikuti rekrutmen ini.

 

Melalui seleksi CPNS 2023 inilah para pelamar dari kategori tenaga honorer, fresh graduate, maupun masyarakat pada umumnya bisa mewujudkan impian untuk menjadi ASN di tahun 2023 ini.

Namun ternyata Presiden Jokowi memberikan informasi bahwa ada kategori pelamar tertentu yang ternyata tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2023.

Hal ini senada dengan Keputusan Presiden, dimana belum tentu seluruh calon pelamar memahami atau mencermatinya. Untuk itu, agar seleksi CPNS 2023 berjalan dengan lancar maka simak informasinya berikut.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan informasi bahwa seleksi CASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK akan digelar pada bulan September 2023 mendatang.

Baca Juga: REKOMENDASI 45 TWIBBON GRATIS, Meriahkan Peringatan HUT RI ke 78 Tahun 2023 dan Bagikan ke Media Sosial

Meskipun sampai sekarang belum ada tanggal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2023, tetapi bagi seluruh pelamar hendaknya mencermati informasi penting apa saja yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x