Adanya penyerahan SK ini nanrtinya akan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari aula haji di Kementerian Agama RI di Jakarta hingga aula atau lapangan di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk kantor-kantor wilayah provinsi dan kota.
Baca Juga: PELUANG EMAS, Fresh Graduate Jangan Lewatkan Seleksi CASN 2023 Mendatang, Sudah Siap Jadi PNS?
Terkait jadwal jelasnya, acara penyerahan SK PPPK ini akan diadakan pada tanggal 15 Agustus 2023, dimulai pukul 13.30 WIB.
Peserta dihubungkan melalui dua cara, yakni daring (online) dan luring (langsung) sesuai dengan daftar peserta yang telah disusun oleh panitia pusat.
Hal ini cukup memberikan fleksibilitas bagi para peserta yang berada di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Bagi peserta luring, pimpinan satuan kerja akan menyampaikan SK pengangkatan kepada PPPK di lingkungannya masing-masing.
Penyerahan SK PPPK Kementerian Agama 2023 menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor agama di seluruh Indonesia.
Dengan dilakukannya acara ini secara serentak di seluruh Indonesia, Kementerian Agama menunjukkan komitmennya untuk menciptakan proses administratif yang efisien dan merata.