Pada Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023 di SSCASN Bisa Lihat Informasi Lokasi Penempatan Hingga Gaji

- 9 Agustus 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi. Pada SSCASN 2023 nanti, menu informasi Jabatan akan ada tambahan informasi secara detail terkait uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan atau gaji yang diterima
Ilustrasi. Pada SSCASN 2023 nanti, menu informasi Jabatan akan ada tambahan informasi secara detail terkait uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan atau gaji yang diterima /Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Sebentar lagi akan segera dimulai pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 pada September mendatang. Oleh sebab itu, calon pelamar perlu memerhatikan portal SSCASN 2023 yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya BKN telah menambahkan informasi tambahan pada SSCASN terkait formasi jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menjelaskan bahwa pada SSCASN terdapat tambahan informasi terkait formasi jabatan PPPK dan CPNS 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Nemu oleh Gilga Sahid x Global Musik Lengkap dengan Terjemahannya, Tembus 14 Juta Tayangan YouTube

Pada SSCASN 2023 nanti, menu informasi Jabatan akan ada tambahan informasi secara detail terkait uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan atau gaji yang diterima, serta jenjang jabatan.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa di SSCASN 2023 tersebut ditambahkan menu informasi jabatan secara detail guna mengantisipasi adanya pelamar seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang mengundurkan diri.

“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya terdapat sejumlah 1.921 pelamar seleksi PPPK tahun 2022 yang telah mengundurkan diri.

Baca Juga: SELAMAT, Peserta PPPK Kemenag 2022 akan Terima SK Pengangkatan Serentak. Kapan dan Dimana? Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x