Pada Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023 di SSCASN Bisa Lihat Informasi Lokasi Penempatan Hingga Gaji

- 9 Agustus 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi. Pada SSCASN 2023 nanti, menu informasi Jabatan akan ada tambahan informasi secara detail terkait uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan atau gaji yang diterima
Ilustrasi. Pada SSCASN 2023 nanti, menu informasi Jabatan akan ada tambahan informasi secara detail terkait uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan atau gaji yang diterima /Pixabay

Adanya pengunduran diri tersebut disebabkan oleh jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diharapkan atau disebabkan karena gaji yang didapatkan tidak sesuai dengan ekspektasi pelamar.

Selain itu, lokasi penempatan juga merupakan faktor yang menjadi alasan pelamar seleksi PPPK tahun 2022 mengundurkan diri.

Oleh sebab itu, BKN pun menambahkan tambahan informasi pada formasi jabatan yang terdapat di SSCASN guna mempermudah pelamar dalam mempertimbangkan hak tersebut sebelum mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Lebih lanjut, Haryomo juga menyampaikan imbauan kepada seluruh instansi pemerintah agar memerhatikan secara detail terkait tahapan seleksi administrasi pada pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang mulai dibuka September mendatang agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

Baca Juga: INFO PPPK dan CPNS 2023: di SSCASN 2023 Ada Informasi Gaji dan Lokasi Penempatan, BKN: Ada Informasi Tambahan

Kemenpan RB telah menerapkan sejumlah formasi pada pendaftaran CASN 2023 sebagai berikut:

Formasi CASN di Pemerintah Pusat

  • 28.903 formasi CPNS 2023
  • 49.959 formasi PPPK 2023

Formasi CASN di Pemerintah Daerah

  • 296.084 formasi PPPK Guru 2023
  • 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023
  • 42.826 formasi PPPK Teknis 2023 

Baca Juga: FRESH GRADUATE Masih Punya Peluang Masuk Formasi PPPK dan CPNS 2023, Tapi Hanya Untuk Kategori Ini

Itulah info terkait adanya tambahan informasi pada formasi jabatan yang ada di SSCASN.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah