Bareskrim Polri Lengkapi Keterangan Saksi dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

- 9 Agustus 2023, 21:48 WIB
Bareskrim Polri Lengkapi Keterangan Saksi dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Bareskrim Polri Lengkapi Keterangan Saksi dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang /a-zaytun.sch.id/

BERITASOLORAYA.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah melaksanakan gelar perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Gelar perkara dilaksanakan oleh Bareskrim Polri untuk menaikkan status penyelidikan kasus dugaan TPPU tahap selanjutnya yakni penyidikan.

Tetapi, dari hasil gelar perkara yang dihadiri penyidik serta pengawas eksternal Bareskrim Polri belum berhasil membuat keputusan untuk menaikkan status penanganan perkara menuju tahap penyidikan.

Baca Juga: Siapkan JIS untuk Piala Dunia U-17, Kementerian PUPR dan Pemda DKI Bagi Tugas

Hal itu dikarenakan saat ini masih dibutuhkan tambahan keterangan dari saksi dugaan TPPU oleh Panji Gumilang serta terdapat dokumen yang belum dilengkapi.

Disampaikan oleh Brigjen Pol. Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), dari 37 saksi yang diundang datang dimintai klarifikasi, hanya sebanyak 19 saksi yang datang.

Sedangkan 18 orang saksi lain yang tidak hadir hingga saat ini masih ditunggu keterangannya.


“Dari 37 saksi yang kami undang, baru 19 saksi (berikan keterangan) ya, ini masih menunggu,” kata Whisnu, pada Rabu, 9 Agustus 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Penyidik menunggu kehadiran para saksi untuk memberikan keterangan pada Kamis dan Jumat 10-11 Agustus mendatang.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x