Lebih lanjut, Nizar menyampaikan bahwa SK pengangkatan PPPK Kemenag 2022 akan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," ungkapnya.
Acara seremonial penyerahan SK PPPK akan dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan luring. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan bahwa acara akan dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag. Seluruh satker yang juga menyerahkan SK nantinya akan mengikuti seremonial tersebut secara daring.
Nurudin juga menambahkan bahwa SK digital pengangkatan PPPK Kemenag 2022 juga bisa diunduh melalui Pusaka Superapps Kemenag.
"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," pungkas Nurudin.
Nah, dengan demikian jelas sudah tanggal penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag 2022, yakni pada 15 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB di satuan kerja masing-masing PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat.***