29.069 PPPK Kemenag dapat Bernapas Lega, SK Pengangkatan akan Diserahkan, Ada Versi Digitalnya juga loh…

- 9 Agustus 2023, 19:19 WIB
Pengumuman penyerahan SK Pengangkatan untuk 29.069 PPPK Kemenag secara serentak dan nasional pada 15 Agustus 2023 mendatang.
Pengumuman penyerahan SK Pengangkatan untuk 29.069 PPPK Kemenag secara serentak dan nasional pada 15 Agustus 2023 mendatang. /kemenag_ri

BERITASOLORAYA.com– Selamat, total 29.069 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di wilayah Kementerian Agama atau Kemenag untuk tahun anggaran 2022 telah dinyatakan lulus seleksi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian Agama pada 9 Agustus 2023, tahap selanjutnya dan menjadi tahap akhir seleksi PPPK Kemenag TA 2022, 29.069 peserta akan diberikan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan.

Diketahui bahwa SK Pengangkatan untuk 29.069 peserta PPPK Kemenag akan diberikan secara serentak dan nasional dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: INFO PPPK dan CPNS 2023: di SSCASN 2023 Ada Informasi Gaji dan Lokasi Penempatan, BKN: Ada Informasi Tambahan

Tidak hanya itu, SK Pengangkatan PPPK Kemenag juga tersedia dalam versi digital yang dapat didownload oleh 29.069 peserta.

Nizar Ali selaku Sekretaris Jenderal Kemenag mengumumkan bahwa SK Pengangkatan 29.069 peserta PPPK di lingkungannya akan diserahkan secara serentak dan nasional pada 15 Agsutus 2023, tepatnya pukul 13.30 WIB.

“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,” tutur Nizar.

Baca Juga: TERBARU, Info SK Pengangkatan PPPK Kemenag 2022. Sekjen Kementerian Agama Sampaikan Ini

Lebih jelasnya, penyerahan SK Pengangkatan akan dilakukan secara bersamaan di masing-masing satuan kerja wilayah Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x