BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ponorogo, Jawa Timur dalam proses menyusun daftar kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja atau PPPK, ternyata menghasilkan jumlah kebutuhan sebanyak 912.
Lowongan kebutuhan tenaga PPPK Pemkab Ponorogo dengan jumlah tersebut, telah diajukan pada 2023 dan telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.
Formasi kebutuhan PPPK sebanyak 912 yang diajukan oleh Pemkab Ponorogo tahun 2023, terbuka untuk lulusan SMA sederajat, Diploma, hingga Sarjana.
Disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pemkab Ponorogo Andi Susetyo, saat ini pengajuan PPPK masuk tahap penjaringan.
"Tahapan penjaringan sedang kami persiapkan," ungkap Andi Susetyo, di Ponorogo, pada Kamis, 10 Agustus 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.
Andi kemudian menjelaskan, dari jumlah 912 PPPK yang diajukan Pemkab Ponorogo akan ada 15 posisi terbuka untuk tenaga teknis di dua kelembagaan berbeda.
Diantaranya yakni satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan dinas pertanian lalu ketahanan pangan dan perikanan.