WAJIB SIMAK, RUU ASN Disahkan, PNS dan PPPK Bakal Seperti Ini. Alex Denni: Bukan Karena Status, Tapi...

- 12 Agustus 2023, 17:40 WIB
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Seluruh PNS dan PPPK, serta calon peserta seleksi CASN dipastikan tengah menunggu kabar terbaru tentang RUU ASN.

Pasalnya, RUU ASN akan menjawab semua permasalahan manajemen kerja bagi PNS dan PPPK di masa yang akan datang.

Dengan disahkannya RUU ASN, maka seluruh PNS dan PPPK akan bekerja dengan sistem manajemen baru yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai pemerintah tersebut.

Di sisi lain, pemerintah berharap dengan disahkannya RUU ASN, seluruh PNS dan PPPK dapat bekerja dengan lebih baik dan terarah.

Baca Juga: Informasi UKMPPG Periode 2 Tahun 2023, Ada Ketentuan Sertifikat Pendidik atau Serdik? Cek Selengkapnya

Harapan pemerintah tersebut diungkap oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, saat acara uji publik RUU ASN di Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Pada kesempatan tersebut, Alex mengatakan bahwa pengesahan RUU ASN akan menjadi awal bagi ASN untuk mengubah mindset dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

ASN diharapkan dapat mengubah pola pikir bahwa keberlangsungan karir PNS dan PPPK, akan ditentukan oleh kapasitas dan kinerja yang bagus.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x