BERSIAP, Kemenag Serahkan SK Pengangkatan PPPK Secara Serentak Tanggal 15 Agustus 2023, Ini Info Lokasi!

- 13 Agustus 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi - Kemenag akan memberikan SK pengangkatan kepada 29.069 PPPK di lingkungan Kemenag di beberapa lokasi pada 15 Agustus 2023
Ilustrasi - Kemenag akan memberikan SK pengangkatan kepada 29.069 PPPK di lingkungan Kemenag di beberapa lokasi pada 15 Agustus 2023 /Dok: bandung.go.id

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi peserta yang telah lolos seleksi PPPK Kemenag tahun 2022 terkait penyerahan SK pengangkatan yang sebentar lagi diberikan.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag tahun 2022 tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian seleksi PPPK tahun 2022 di lingkungan Kemenag RI.

Sekjen Kemenag Nizar Ali menyampaikan bahwa Kemenag akan memberikan SK pengangkatan kepada 29.069 PPPK di lingkungan Kemenag.

Baca Juga: DIRGAHAYU INDONESIA, 50 Link Twibbon Gratis Siap Meriahkan HUT RI ke 78 Tahun 2023, Unduh Sekarang!

Seperti diketahui sebelumnya bahwa total peserta PPPK Kemenag tahun 2022 yang dinyatakan lolos seleksi adalah sebanyak 29.069 orang.

Menurut Nizar, penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag tersebut akan diberikan secara serentak pada 15 Agustus 2023 mendatang.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar.

Adapun tempat penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag tersebut menurut Nizar akan diberikan di setiap satuan kerja.

Namun, khusus untuk penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag pusat dan Satker di Jakarta maka akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Baca Juga: 4 Cara Membuat Masker Semangka, Efektif Mengatasi Jerawat dan Mudah Dibuat! Campurkan dengan Bahan Ini

Lebih lanjut, Nizar juga menyampaikan bahwa pemberian SK pengangkatan PPPK Kemenag tersebut juga akan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Selain itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambah, SK PPPK juga dapat didownload secara digital melalui Pusaka Superapps.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag tersebut akan dilaksanakan secara hybrid. 

Pada pelaksanaan penyerahan SK tersebut akan ada seremonial yang akan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos secara daring.

Baca Juga: Beredar Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Begini Penjelasan BKN dalam Surat Tersebut

Sebagai informasi tambahan, penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag RI tersebut yaitu belum termasuk untuk peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 yang sudah memperoleh Reformulasi passing grade.

Seperti kita tahu bahwa masih banyak peserta yang dinyatakan lolos berkat adanya kebijakan Reformulasi PPPK Teknis dari Kemenpan RB.***

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah