JANGAN KELIRU! Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag pada 15 Agustus 2023 Bukan untuk Kategori Peserta Ini

- 13 Agustus 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag pada 15 Agustus 2023
Ilustrasi penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag pada 15 Agustus 2023 /dinkominfo.demakkab.go.id

BERITASOLORAYA.com- Akhirnya SK pengangkatan untuk peserta PPPK Kemenag tahun 2022 yang telah lolos sebentar lagi akan segera diserahkan.

Dengan demikian, penyerahan SK pengangkatan kepada peserta PPPK Kemenag 2022 tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian pelaksanaan rekrutmen pegawai ASN PPPK di lingkungan Kemenag tahun 2022.

Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag RI mengatakan bahwa Kemenag akan menyerahkan SK pengangkatan kepada 29.069 peserta PPPK Kemenag yang telah lolos di tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Terbuka untuk Lulusan SMA hingga Sarjana, Berapa Jumlah kebutuhan Tenaga PPPK Pemkab Ponorogo 2023?

Seperti kita ketahui bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi PPPK Kemenag tahun 2022 lalu yaitu sebanyak 29.069 orang.

Nizar mengungkapkan bahwa SK pengangkatan PPPK Kemenag tersebut akan diberikan serentak secara nasional pada Selasa 15 Agustus 2023 tepatnya pukul 13.30 WIB.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar

Adapun tempat penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag yaitu bertempat sesuai dengan lokasi satuan kerjanya.

Baca Juga: BERSIAP, Kemenag Serahkan SK Pengangkatan PPPK Secara Serentak Tanggal 15 Agustus 2023, Ini Info Lokasi!

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x