BERITASOLORAYA.com- Apakah Anda salah satu dari mereka yang berharap untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023?
Sebelum Anda bersiap-siap mendaftar, ada kabar penting yang perlu Anda ketahui.
Ternyata, tidak semua honorer memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam seleksi tersebut, dan inilah alasannya.
Sebuah keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan bahwa ada tiga golongan honorer yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi CPNS PPPK 2023.
Baca Juga: MOHON MAAF, Honorer Golongan Ini Tidak Dapat Daftar CPNS PPPK 2023, Simak Selengkapnya
Golongan pertama adalah mereka yang melanggar aturan kedisiplinan dengan dampak merugikan instansi pemerintah.