PPPK Bergembira, RUU ASN Akan Berikan Jaminan Pensiun, Simak Selengkapnya…

- 14 Agustus 2023, 19:09 WIB
RUU ASN berpotensi memberikan jaminan pensiun untuk PPPK, menciptakan kesejahteraan bagi pelayan publik. Optimisme untuk masa depan ASN!
RUU ASN berpotensi memberikan jaminan pensiun untuk PPPK, menciptakan kesejahteraan bagi pelayan publik. Optimisme untuk masa depan ASN! /Rizal Fauzi /

BERITASOLORAYA.com- Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat bernapas lega karena adanya perkembangan positif dalam perjalanan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

 

 

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Alex Denni, baru-baru ini membagikan kabar gembira bahwa RUU ASN sedang diusulkan untuk memberikan jaminan pensiun kepada para PPPK.

RUU ASN memiliki fokus yang jelas: memberikan perlindungan finansial kepada PPPK melalui jaminan pensiun.

Hal ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, yang telah lama menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai negeri.

Baca Juga: CPNS PPPK 2023 Segera Dibuka, Honorer Berpeluang Dapatkan Hak Setara PNS…

Dengan adanya jaminan pensiun, PPPK akan merasa lebih dihargai dan diakui atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah